Pembelajaran Kelas Rangkap
Teguh Triwiyanto Pembelajaran Kelas Rangkap (PKR) adalah suatu bentuk pembelajaran pendidikan dasar yang mensyaratkan seorang pendidik mengajar peserta didik, yang terdiri dari dua atau lebih tingkatan kelas yang berbeda dalam satu proses pembelajaran dan dalam waktu yang bersamaan.
Maksud pembelajaran kelas rangkap yaitu untuk mengatasi kekurangan pendidik agar mutu layanan pendidikan dapat terpenuhi secara optimal; memberikan kesempatan lebih luas pada peserta didik untuk memperoleh pendidikanj mengembangkan metode pembelajaran sebagai upaya meningkatkan kualitas hasil pembelajaran; mengurangi Angka tingkat putus sekolah dan pengulangan kelas; dan meningkatkan angka partisipasi, angka kohort dan ketuntasan belajar.
Tujuan pembelajaran kelas rangkap yaitu mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan jumlah pendidik yang terbatas, dengan harapan dapat memberikan pelayanan pendidikan dan pengajaran yang lebih luas; memungkinkan pemerintah dan masyarakat dapat mengurangi biaya pendidikan; meningkatkan kemandirian peserta didik melalui metode pembelajaran teman sebaya; memberikan keuntungan bagi peserta didik dalam menerima layanan pendidikan yang diberikan oleh pendidik yang sama dalam waktu yang lebih lama; dan memberikan situasi belajar yang lebih alami karena peserta didik dapat melakukan kegiatan belajar menurut tingkatan kemampuannya, dan dapat membangun sikap tenggang rasa serta menerima orang lain
Persyaratan sekolah penyelenggara pembelajaran kelas rangkap yaitu kendala geografis: Lokasi sekolah sulit dijangkau, sarana dan prasarana transportasi terbatas; kndala demografis: Jumlah peserta didik kecil atau peserta didik tinggal di pemukiman yang jarang penduduknya, dan jarak pemukiman penduduk berjauhan; kekurangan pendidik: terutama di daerah-daerah terpencil dan secara geografis daerah tersebut sulit dijangkau; ruang kelas terbatas tidak cukup untuk jumlah rombongan belajar yang ada; penetapan satuan pendidikan yang melakukan pembelajaran kelas rangkap dipilih secara selektif, transparan dan partisipatif; dan adanya komitmen positif dari semua pihak (pengawas, kepala sekolah, dewan guru, komite sekolah dan masyarakat setempat) untuk melaksanakan pembelajaran kelas rangkap.
Prinsip-prinsip yang mengatasi pembelajaran kelas rangkap yaitu
Peserta didik dapat belajar dalam berbagai situasi tanpa tergantung pada pendidik; kegiatan belajar mengajar terjadi secara bersamaan atau serempak.selama pembelajaran kelas rangkap berlangsung, peserta didik aktif menghayati pengalaman belajar yang lebih bermakna; dalam pembelajaran kelas rangkap, pendidik harus selalu berusaha dengan berbagai cara (kreatif, efektif, inovatif dan integratif) agar semua peserta didik merasa mendapat perhatian dari pendidik secara terus menerus; sumber belajar dapat menggunakan fasilitas lingkungan sekitarnya; dan penilaian dan evaluasi didasarkan pada kompetensi peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Kurikulum pembelajaran kelas rangkap yakni kurikulum dan silabus dilaksanakan secara fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan Pembelajaran Kelas Rangkap; semua Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar hendaknya dapat dicapai, dengan urutan pencapaiannya disesuaikan dengan kondisi yang direncanakan secara matang; semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan; serta
Struktur kurikulum merupakan pengorganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar, kompetensi dasar dan muatan pembelajaran. (-penjelasan- kompetensi dasar)
Strategi pembelajaran kelas rangkap yakni :Kelas digabung secara terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran. Pembelajaran berpusat pada peserta didik, bukannya terpusat pada kelas – (penjelasan -Dalam situasi tertentu misalnya dalam pembelajaran tematik, semua peserta didik di kelas yang berbeda tingkatannya diajar sebagai satu kesatuan, tetapi dengan standar kompetensi, kompetensi inti, dan tugas yang berbeda sesuai dengan tingkat kelasnya). Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
Posting oleh Teguh Triwiyanto 10 tahun yang lalu - Dibaca 91006 kali
Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan Pendidikan
JAKARTA - Sejak pandemi melanda, sekolah-sekolah diliburkan dan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah....
KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH DASAR TERHADAP JENIS BUDAYA DAN DUKUNGAN ORGANISASI
Abstract: The study investigates the relation of the readiness for change of an elementary school...