Pengevaluasian Layanan Khusus Akselerasi Berbasis Sekolah
Pengertian Akselerasi
Secara konseptual pengertian acceleration suatu kemajuan yang diperoleh dalam program pengajaran, pada waktu yang lebih cepat atau usia yang lebih muda daripada yang konvensional. Pengertian akselerasi dibedakan menjadi dua menurut modelnya antara lain:
- Sebagai Model Pelayanan, siswa meloncat kelas dan mengikuti pelajaran tertentu pada kelas di atasnya
- Sebagai Model Kurikulum, akselerasi akan membuat anak berbakat menguasai banyak isi pelajaran dalam waktu yang sedikit. Anak-anak ini dapat menguasai bahan ajar secara cepat dan merasa bahagia atas prestasi yang dicapainya, di samping segi ekonomis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa akselerasi adalah proses mempercepat, peningkatan kecepatan, percepatan, laju perubahan kecepatan. Program akselerasi atau program percepatan belajar merupakan salah satu bentuk layanan bagi anak berbakat akademik. Program percepatan belajar adalah salah satu program layanan pendiikan khusus bagi peserta didik yang oleh guru telah diidentifikasi memiliki kemampuan intelektual umum pada taraf cerdas, memiliki kreativitas dari ketertarikan terhadap tugas di atas rata-rata, untuk dapat menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar mereka.
Tujuan Program Akselerasi
Tujuan penyelenggaraan program akselerasi di Indonesia menurut Hawadi, (2004:21), dibagi menjadi 2 yaitu tujuan umum dan khusus.
Tujuan umum:Memberikan pelayanan terhadap siswa yang memilki karakteristik khusus dari aspek kognitif dan afektifnya, Memenuhi hak asasinya selaku menjadi siswa sesuai dengan kebutuhan pendidikan dirinya, Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan siswa, Menyiapkan siswa menjadi pemimpin masa depan.
Tujuan Khusus: Menghargai siswa yang memilki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat, Memacu kualitas/mutu siswa dalam meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosional secara berimbang, Meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran peserta didik, Memberikan layanan pendidikan kepada siswa akselerasi untuk mewujudkan bakat dan kemampuannya secara optimal, Mengembangkan kemampuan berpikir dan bernalar siswa secara lebih komprehensif dan optimal, Mengembangkan kreativitas siswa secara optimal.
Evaluasi Pembelajaran Kelas Akselerasi
Evaluasi pembelajaran merupakan penetapan mengenai seberapa jauh senuah program mencapai sasaran atau target, evaluasi yang dilakukan untuk siswa pada program percepatan belajar pada dasarnya sama dengan yang dilakukan siswa kelas leguler, yaitu untuk mengukur kecapaian materi yang sejalan dengan prinsip belajar tuntas (Hawadi, 2004:95). Dalam program akselerasi penilaian atau pengevaluasian dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan untuk memperoleh informasi tentang keberhasilan siswa.
Ruang lingkup evaluasi terbagi menjadi tiga yakni : (a) evaluasi mengenai program pengajaran, (b) evaluasi proses pelaksanaan mengenai program pengajaran, dan (c) dan evaluasi hasil belajar. Evaluasi mengenai program pengajaran mencakup tiga hal, yaitu evaluasi terhadap tujuan pengajaran, evaluasi terhadap isi program pengajaran, dan evaluasi terhadap strategi mengajar.
Lebih lanjut menurut Sudjiono (2005:31) mengemukakan evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik jika dalam pelaksanaannya selalu memegang tiga prinsip dasar, yakni:
- Prinsip keseluruhan
Prinsip ini menjelaskan bahwa evaluasi belajar tidak boleh dilakukan secara terpotong-potong, melainkan harus dilaksanakan secara menyeluruh pada aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati. Dengan melakukan penilaian secara menyeluruh atau secara bulat seperti ini, maka akan diperoleh keterangan atau informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek didik yang sedang dijadikan sebagai sasaran evaluasi. Dalam prinsip ini juga harus meliputi tiga aspek, yaitu aspek pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran yang telah diberikan (aspek kognitif), aspek penghayatan (aspek afektif), maupun aspek pengalamannya (aspek psikomotorik).
- Prinsip kesinambungan
Melaksanakan evaluasi belajar dengan kesinambungan, teratur, terencana, dan terjadwal maka dimungkinkan bagi evaluator untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik, sejak awal mula mengikuti program pendidikan sampai pada saat mereka mengakhiri program pendidikan yang mereka tempuh.
- Prinsip objektivitas
Prinsip objektivitas ini mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif.
Penilaian yang dilakukan pada kelas akselerasi sama halnya pada kelas reguler. Sistem evaluasi yang digunakan pada kelas akselerasi meliputi: ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir nasional (UAN). Ulangan harian dalam satu semester minimal sebanyak 2 kali. Bentuk soal ulangan harian dapat berupa soal uraian dan pilihan ganda.
Ulangan umum dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program yang lebih besar. Ulangan umum diberikan lebih cepat dibandingkan program-program kelas reguler, sesuai dengan kalender pendidikan program kelas percepatan belajar. Soal ulangan dibuat oleh guru bidang studi dengan kisi-kisi dan materi-materi yang esensial. Untuk membandingkan kecepatan antara siswa akselerasi dengan siswa reguler dapat dilakukan dengan menyertakan siswa akselerasi dalam ulangan umum bersama dengan siswa reguler.
Ujian akhir nasional (UAN) diikuti oleh siswa pada tahun ke lima untuk sekolah dasar (SD), tahun kedua untuk sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Pemateri harus benar-benar menguji apa yang termasuk dalam tujuan pembelajaran. Penilaian bukan hanya dari segi kognitif, melainkan dari semua aspek. Faktor lain yang terpenting dari sebuah penilaian adalah membiasakan siswa untuk selalu menialai dirinya. Untuk memudahkan penilaian belajar, maka sebaiknya dalam satu jumlah kelas siswa jangan lebih dari 20 siswa (Hawadi, 2004:116). Penentuan standar baku kelulusannya siswa akselerasi sama dengan siswa reguler, karena evaluasi akhirnya sama yaitu dengan menhikuti Ujian Akhir Nasional yang diadakan oleh Depdiknas Pusat.
Menurut Soetopo (1991:5) tujuan dari evaluasi secara keseluruhan untuk melihat perubahan – perubahan dan perbaikan – perbaikan di bidang:
1) Pertumbuhan dan perkembangan siswa dalam mencapai tujuan;
2) Perbaikan dibidang kurikulum;
3) Perbaikan praktik mengajar;
4) Perbaikan kualitas dan pemberdayagunaan materi pengajaran dan alat bantu mengajar;
5) Perkembangan profesional dan personal guru secara umum; dan
6) Perbaikan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Setelah mengetahui pengertian, tujuan, dari evaluasi ada beberapa langkah yang akan ditempuh dalam mengevaluasi pembelajaran kelas akselerasi, yaitu:
- Penialain terhadap keberhasilan belajar siswa
Menurut Indrakusuma (1993:10) dalam pelaksanaan pendidikan, penilaian pendidikan merupakan suatu unsur yang penting untuk mengetahui keberhasilan guru maupun kepala sekolah. Bagi guru, penilaian ini akan digunakan untuk mengetahui apakah peserta didiknya mampu menguasai materi yang diberikan oleh guru. Sedangkan penilaian bagi kepala sekolah digunakan untuk mengetahui apakah rencana pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik atau belum.
Dapat disimpulkan bahwa penilaian yang dilakukan pada siswa pada program percepatan belajar pada dasarnya sama dengan yang dilakukan pada kelas reguler. Dari pelaksanaan evaluasi tersebut meiliki fungsi utama antara lain: (1) mengukur kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah melakukan kegiatan belajar mengajar selama jangka waktu tertentu, (2) untuk mengukur sampai dimana keberhasilan sistem pembelajaran yang digunakan, dan (3) sebgaia bahan pertimbangan dalam rangka melakukan perbaikan proses belajaar mengajar.
Menurut Soetopo (1991:100) teknik evaluasi dapat dibagi menjadi 2, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Peserta didik adalah salah satu aspek yang terpenting dalam pelaksanaan evaluasi kelas akselerasi, karena siswa merupakan objek pembelajaran dan salah satu kunci pendukung dari program kelas akselerasi.
- Penilaian terhadap keberhasilan mengajar guru
Penilaian atau evaluasi terhadap keberhasilan guru merupakan usaha yang sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam pengajaran, tujuan dari penialain yakni:
1) Menarik perhatian guru pada pengembangan profesinya;
2) Memberi kesempatan pada guru untuk berkembang maksimal secara kontinyu;
3) Membantu guru bekerjasama secara horizontal dan vertikal;
4) Membantu guru dalam usaha self correction dan self critic.
Pelaksanaan penilaian ini dapat membantu guru dalam mengembangkan keterampilannya dalam mengajar, dan guru dapat mengetahui seberapa kemempuan mengajar guru dalam mendukung dan menyukseskan program akselerasi.
Menurut Soetopo (1991:70), aspek-aspek yang dinilai dalam evaluasi keberhasilan guru yaitu:
Aspek personal guru, meliputi: penampilan sehari-hari, cara berbicara, keseimbangan emosi, keramahtamahan, (2) aspek profesional guru, meliputi: perencanaan mengajar, pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar, (3) aspek sosial meliputi: bagaimana cara guru dapat bekerja sama dengan lingkungan sekitarnya baik secara horizontal maupun vertikal.
Dalam melaksanakan proses belajar-mengajar kemampuan guru sangat diperlukan. Maka untuk mencapai keberhasilan dalam mengajar guru harusmemiliki kemampuan dasar dalam melaksanakan tugasnya. Kemampuan dasar guru tersebut salah satunya adalah kemampuan pribadi dari guru itu sendiri. Kehadiran guru dalam proses belajar-mengajar sangat penting dan tidak bisa tergantikan oleh media pembelajaran lain.
Daftar Rujukan
Hawadi, R.A. 2004. Akselerasi: A-2. Informasi Program Percepatan Belajar. Jakarta : Grasindo.
Indrakusuma, A.D. 1993. Evaluasi Pendidikan. Malang : IKIP Malang.
Sudjiono, A. 2005. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
- Rancangan Pembelajaran Teori dan Praktik. Malang : Elang Mas.
Soetopo, H. 1991. Evaluasi Program Supervisi Pendidikan jilid 1 dan II. Malang : IKIP Malang
Diana Puspita Hadi AP FIP UM
Posting oleh diana puspita hadi 10 tahun yang lalu - Dibaca 77726 kali
Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan Pendidikan
JAKARTA - Sejak pandemi melanda, sekolah-sekolah diliburkan dan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah....
KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH DASAR TERHADAP JENIS BUDAYA DAN DUKUNGAN ORGANISASI
Abstract: The study investigates the relation of the readiness for change of an elementary school...