Follow Us Email Facebook Google LinkedIn Twitter

Peran Utama Komite Sekolah

Kamis, 24/10/2013 07:31:14

Komite Sekolah merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan satuan pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya. Pembentukan komite sekolah merupakan penjabaran dari konsep otonomi sekolah, dan merupakan perwujudan dari desentralisasi pendidikan. Pembentukan komite sekolah dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokrasi pendidikan yang lebih cepat (Kepmen Diknas No. 044/U/2002).
Pembentukan komite sekolah diatur dalam Keputusan Mentri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002. Sebagai pendorong utama dari pembentukan komite sekolah ini adalah UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000 – 2004 yang memberikan amanat kepada Pemerintah untuk membentuk Komite pendidikan di setiap kabupaten/kota dan Komite Sekolah di setiap sekolah.
Komite sekolah berfungsi sebagai jembatan atau penghubung antara masyarakat dan sekolah. Selain itu komite sekolah berperan pula dalam merencanakan pengembangan sekolah, penyediaan perlengkapan fasilitas sekolah, pengangkatan tenaga pendidik dan pimpinan sekolah (kepala sekolah). Keberadaan komite sekolah diharapkan mampu menjadi evaluator yang baik, penyeimbang organisasi sekolah dan pendorong dari perubahan-perubahan sekolah.
Komite Sekolah merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan satuan pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya. Posisi Komite Sekolah, satuan pendidikan, dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya mengacu pada kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pembentukan Komite Sekolah bertujuan untuk (a) mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program-program pendidikan di satuan pendidikan, (b) meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaan pendidikan, dan (c) menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Anonimus, 2004: 17).
Relevan dengan fokus tugas komite sekolah, Duhou dalam Rosyada (2004: 277) menjelaskan salah satu pengalamannya tentang sekolah yang telah menjalankan School Based Management (SMB) disalah satu sekolah di Australia, yakni Victoria’s School dan dinamai dengan SOF atau School of Future, memaparkan bahwa tugas-tugas yang dikembangkan untuk komite sekolahnya adalah (a) komite sekolah terlibat dalam membuat dan menyusun berbagai kebijakan pendidikan dari sekolahnya, (b) mendirikan komite pendidikan tingkat regional dan mendorong keterwakilan tiap sekolah pada komite regional tersebut, dan (c) pada komite regional diperkuat dengan expert dalam bidang-bidang yang diperlukan, dan komite tersebut independent tidak terikat dengan birokrasi pendidikan, namun bertanggung jawab dengan menteri.
Secara lebih terinci Kepmen Diknas Nomor 044/U/2002 menyebutkan fungsi dari komite sekolah adalah: Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha dunia kerja) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyrakat, Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai: Kebijakan dan program pendidikan, Rencana anggaraan pendidikan dan belanja sekolah, Kriteria kinerja satuan pendidikan, Kinerja tenaga kependidikan, Kriteria fasilitas pendidikan, dan Hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan.
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan Sunandar (2003) tentang “Persepsi Pengurus Dewan Sekolah Mengenai Peran dan Fungsinya terhadap Tingkat Partisipasi Dewan Sekolah dalam Peningkatan Mutu Sekolah” di Kota Bandung diperoleh gambaran bahwa persepsi dewan sekolah terhadap peran dan fungsinya sudah sangat tinggi sementara itu partisipasi dewan sekolah secara nyata dapat ditunjukan melalui keikutsertaan dewan sekolah dalam menyusun rencana pengembangan sekolah, pengadaan sarana dan prasarana sekolah serta sumbangan berbagai pemikiran demi tercapainya peningkatan mutu sekolah.
Sekolah merupakan suatu lembaga yang memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pembelajaran. Dalam suatu lembaga persekolahan terdapat banyak orang yang menggantungkan hidupnya di sekolah. Untuk itu, agar sekolah dapat menjamin kehidupan penghuninya sekolah tersebut harus tetap eksis. Eksistensi sebuah sekolah akan sangat tergantung pada kualitas yang dimilikinya. Keterhubungan antara eksistensi sekolah dengan kualitas atau mutu produk sekolah sangat erat. Suatu sekolah akan lebih maju dibandingkan dengan sekolah lainnya apabila sekolah tersebut memiliki mutu lulusan yang tinggi.
Mutu sebuah sekolah dapat dipandang dari dua segi, yaitu dari sisi kuantitatif dan sisi kualitatif. Dipandang dari sisi kuantitatif sekolah yang bermutu mampu menghasilkan produk dalam jumlah yang banyak atau menghasilkan lulusan dengan nilai yang tinggi. Sementara dari sisi kualitatif sekolah bermutu dapat dipandang dari kualitas individu yang tercermin dari keahlian yang dimiliki dan perilakunya. Senada dengan bahasan tersebut Djam’an Satori (1995 :2) mengemukakan yang dimaksudnya mutu sekolah yang bernuansa kualitatif dan kuantitatif adalah,
Kualitas tersebut ditunjukkan oleh indikator seberapa banyak siswa yang berprestasi sebagaimana dilihat dalam perolehan angka/nilai yang tinggi, juga ditunjukkan oleh seberapa baik kepemilikan kualitas pribadi para siswanya. Seperti tampak dalam kepercayaan diri, kemandirian disiplin, kerja keras, ulet, terampil, berbudi pekerti, iman, dan taqwa, tanggung jawab sosial dan kebangsaan, apresiasi dan lain sebagainya.

Untuk memandang mutu dari sebuah sekolah sebenarnya banyak perspektif yang dapat kita jadikan sebagai indikator sekolah yang bermutu, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran, kualitas dan profesionalisme tenaga pengajar, budaya organisasi yang dikembangkan serta kepemimpinan kepala sekolah. Apabila unsur-unsur tersebut mampu menampilkan performa terbaiknya maka predikat sekolah bermutu akan mudah diraih.
Seperti halnya fungsi komite sekolah, diharapkan dengan adanya komite sekolah pelayanan yang diberikan sekolah akan lebih baik. Salah satu peran komite sekolah sebagai pengendali dan pengontrol diharapkan dapat memberikan evaluasi terhadap layanan yang diberikan oleh pihak sekolah.

Posting oleh Asep Sunandar 11 tahun yang lalu - Dibaca 68540 kali

 
Tag : #

Berikan Komentar Anda

Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Senin, 08/03/2021 10:49:35
Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan Pendidikan

JAKARTA - Sejak pandemi melanda, sekolah-sekolah diliburkan dan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah....

Selasa, 02/03/2021 09:57:29
KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH DASAR TERHADAP JENIS BUDAYA DAN DUKUNGAN ORGANISASI

    Abstract: The study investigates the relation of the readiness for change of an elementary school...

7 Pilar MBS
MBS portal
Tujuh Pilar Manajemen Berbasis Sekolah
  Tujuh pilar MBS yaitu kurikulum dan pembelajaran, peserta didik pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, hubungan sekolah dan masyarakat, dan budaya dan lingkungan sekolah. Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan...
Informasi Terbaru
Modul dan Pedoman
Video MBS
Modul MBS
Paket Pelatihan 3
Paket Pelatihan 3
11 tahun yang lalu - dibaca 139397 kali
Paket Pelatihan 2
Paket Pelatihan 2
11 tahun yang lalu - dibaca 111696 kali
Paket Pelatihan 1
Paket Pelatihan 1
11 tahun yang lalu - dibaca 156485 kali
Berbagi Pengalaman Praktik yang Baik
Berbagi Pengalaman Praktik yang Baik
11 tahun yang lalu - dibaca 117078 kali
MODUL 6 UNIT 3
MODUL 6 UNIT 3
9 tahun yang lalu - dibaca 122106 kali
Modul Pelatihan 6: Praktik Yang Baik
Modul Pelatihan 6: Praktik Yang Baik
9 tahun yang lalu - dibaca 136765 kali
Panduan Lokakarya Bagi Fasilitator Renstra
Panduan Lokakarya Bagi Fasilitator...
11 tahun yang lalu - dibaca 116291 kali
Praktik Yang Baik: Modul Keuangan Pendidikan
Praktik Yang Baik: Modul Keuangan...
11 tahun yang lalu - dibaca 93806 kali
Info MBS
3 Inspirasi Manajemen Berbasis Sekolah...
4 tahun yang lalu - dibaca 28609 kali
Melihat Kendala Terberat Saat Membuka Kembali Sekolah di Masa Pandemi
Melihat Kendala Terberat Saat Membuka...
4 tahun yang lalu - dibaca 29442 kali
Kemendikbud: Belajar dari Rumah Tidak Harus Terbebani Target Kurikulum
Kemendikbud: Belajar dari Rumah Tidak...
5 tahun yang lalu - dibaca 49242 kali
Nasib Pelajar di Tengah Pandemi 
Nasib Pelajar di Tengah Pandemi 
5 tahun yang lalu - dibaca 55099 kali
Survei Kemendikbud: Peran Orangtua Penting dalam Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
Survei Kemendikbud: Peran Orangtua...
5 tahun yang lalu - dibaca 70469 kali
Hadapi Pandemi Covid-19, Kemendikbud Sederhanakan Kurikulum
Hadapi Pandemi Covid-19, Kemendikbud...
5 tahun yang lalu - dibaca 44461 kali
Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan...
5 tahun yang lalu - dibaca 43301 kali
New Normal di Dunia Pendidikan : PGRI Usul Kurikulum Sekolah Era Pandemi Covid-19
New Normal di Dunia Pendidikan : PGRI...
5 tahun yang lalu - dibaca 62418 kali
Follow Us :
Get it on Google Play

©2013-2025 Manajemen Berbasis Sekolah
MUsage: 3.5 Mb - Loading : 0.11930 seconds