Program Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep Pelaksanaan, Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi
A. KITA perlu MBS
Program MBS dimaksudkan untuk membantu pemerintah, sekolah dan masyarakat dalam mengatasi sebagian permasalahan yang disebutkan diatas dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di sekolah dasar, termasuk Madrasah Ibtidaiyah.
Program yang memiliki konsep yang sama dengan MBS sudah dilaksanakan di banyak negara dalam rangka desentralsasi pendidikan pada tingkat sekolah, dimana kewenangan pengambilan keputusan tentang pendidikan diserahkan ke sekolah. Menurut Caldwel (2005) MBS merupakan desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat ke sekolah. Sedangkan Mallen et.al (1990) memberikan penjelasan lebih lengkap, bahwa MBS merupakan perubahan formal dari struktur pemerintahan, dalam bentuk desentralisasi yang menjadikan sekolah sebagai unit utama dalam upaya perbaikan pendidikan yang bertumpu pada pembagian kewenangan dalam pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan perbaikan dan kemajuan. Jadi kewenangan yang sebelumnya berada ditangan pemerintah dilimpahkan ke sekolah (kepala sekolah, guru, dan orang tua murid). Kewenangan yang dilimpahkan dapat terdiri dari alokasi anggaran, pengangkatan guru dan personil sekolah, penyusunan kurikulum, penentuan buku pelajaran dan alat bantu mengajar lainnya, serta monitoring dan evaluasi kinerja sekolah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa MBS merupakan gerakan reformasi pengelolaan pendidikan yang memungkinkan sekolah untuk memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya (personalia, dana dan peralatan/bahan). Sedangkan tujuan utama MBS adalah meningkatkan kinerja sekolah dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara lebih efektif dan efisien, dengan asumsi bahwa pengambilan keputusan di tingkat sekolah lebih efektif dibandingkan dengan tingkat pemerintah karena sekolah lebih memahami kebutuhan dan kondisi nyata di sekolah.
Program ”Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak” (Creating Learning Communities for Children atau CLCC) atau yang dikenal luas di lapangan sebagai Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dirintis pertama kali oleh Pemerintah Indonesia (khususnya melalui Depdiknas) dengan bantuan UNICEF dan UNESCO sejak tahun 1999. Tujuan utama program adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah dasar (SD/MI) dengan memfokuskan pada tiga pilar utama ialah: (1) manajemen sekolah yang transparan, partisipatif dan akuntabel; (2) peran serta masyarakat yang kuat untuk membantu sekolah; dan (3) pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM).
Program ini dikembangkan pada saat Indonesia sedang dalam masa transisi menuju sistem desentralisasi pemerintahan, termasuk desentralisasi pendidikan, dimana kewenangan pelaksanaan dan penganggaran pendidikan diserahkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota. Dengan kondisi ini sebagian besar pelayanan dan anggaran pendidikan berada dibawah tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Program MBS dikembangkan dan dilaksanakan di Indonesia mendahului disusunnya peraturan perundangan yang diperlukan sebagai dasar pelaksanaan desentralisasi pendidikan. Tujuannya untuk menciptakan model MBS yang dapat dilaksanakan secara efektif dan terjangkau dari segi biaya di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Program MBS yang semula dirintis oleh DEPDIKNAS-UNESCO-UNICEF bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan sebutan “Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak” (CLCC) dalam perkembangannya mendapat bantuan dana dari lembaga donor seperti NZAID, AUSAID dan lembaga-lembaga sektor swasta. Kemudian model MBS diadopsi dan dikembangkan lebih lanjut di banyak daerah oleh lembaga donor dan mitra pengembang lainnya seperti USAID, AusAID, EU, Save the Children, PLAN International, WVI, ILO, meskipun kadang-kadang dengan nama yang berbeda
FA Book 2.pdf [download]
Posting oleh Tim Pengembang MBS 55 tahun yang lalu - Dibaca kali
Seperti Ini Peran Orangtua Dampingi BDR Saat Pandemi
Sejak Maret 2020, sebagian besar siswa di Indonesia mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) atau belajar dari rumah...
Mengembangkan Kompetensi Kepala Sekolah di Masa Pandemi
Tidak hanya Belajar dari Rumah (BDR), kepala sekolah itu penuh tantangan dan peluang untuk mengembangkan kompetensinya....