Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
Teguh Triwiyanto Standar kompetensi lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Tujuan standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Ruang lingkup standar kompetensi lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Monitoring dan evaluasi digunakan untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara standar kompetensi lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan standar kompetensi lulusan di masa yang akan datang.
Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar kompetensi lulusan meliputi: (a) Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB/PaketA; (b) Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B; dan (c) Kompetensi Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C.
Lampiran di bawah ini berkanaan dengan Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Lampiran01-b-salinan-lampiran-permendikbud-no-54-tahun-2013-ttg-skl.pdf [download]
Posting oleh Teguh Triwiyanto 55 tahun yang lalu - Dibaca kali
New Normal Sekolah, Antara Sif Belajar dan Modifikasi Materi
Kehidupan new normal di sekolah dan kampus dinilai mesti diatur secara rinci dengan melibatkan sumber daya yang tak...

Kemendikbud: Belajar dari Rumah Tidak Harus Terbebani Target Kurikulum
Kegiatan belajar dari rumah (BDR) bukan perkara yang mudah, termasuk bagi orangtua. Alhasil, tidak sedikit orangtua...








