Pelaksanaan Layanan Khusus Kafetaria Berbasis Sekolah
Oleh Siti Mistrianingsih
Teguh Triwiyanto MBScenter. Manajemen layanan khusus sekolah berbasis sekolah merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai pada pengawasan berdasarkan prinsip dalam manajemen berbasis sekolah untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Sedangkan pelaksanaan layanan khusus kafetaria sekolah berbasis sekolah merupakan serangkaian kegiatan pelaksanaan kafetaria berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan bersama oleh pihak yang terkait, yang dalam pelaksanaannya memperhatikan kekhasan sekolah yang terkait untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Layanan kafetaria sekolah merupakan bentuk pelayanan kepada peserta didik dan staf lainnya berupa makanan dan minuman, yang letaknya berada pada bagian bangunan fisik sekolah.
Menurut Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (2011), “kantin atau warung sekolah diperlukan adanya pada tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi”. Berdasarkan kutipan tersebut dapat diringkas maknanya, bahwa selama pelaksanaan kafetaria sekolah harus diperhatikan prinsip kebersihan makanan dan kandungan nilai gizi pada makanan dan minuman. Karena kedua hal ini memiliki nilai fungsi bagi kesehatan individu. Kebersihan pada makanan dan minuman dapat terealisasi apabila kebersihan lingkungan dan bangunan kafetaria juga diperhatikan. Ada petugas kebersihan sendiri yang setiap harinya membersihkan lingkungan kafetaria dan menjaga kebersihan setiap waktunya.
Penempatan tempat sampah juga perlu diperhatikan. Seyogyanya bau dari tempat sampah tidak tercium dalam ruangan. Karena akan mengganggu kenyamanan orang-orang yang berada dalam ruangan tersebut. Tempat pembuangan sampah harus memiliki radius jarak yang jauh dari lokasi kafetaria. Kemudian perlu diadakan pemetakan tempat sampah, yang meliputi tempah sampah basah dan kering, dan atau tempat sampah organik dan anorganik. Sehingga sampah yang terbuang akan terorganisir secara baik. Pemetakan tempat sampah baik basah dan kering maupun organik dan anorganik selain memberikan fungsi pada kebersihan lingkungan kafetaria, juga akan melatih dan mendidik siswa untuk hidup sehat (fungsi edukatif), cinta pada lingkungan, perwujudan program green and clean suatu sekolah, dan nilai ekonomis. Nilai ekonomis di sini memiliki makna bahwa dengan adanya pemetakan sampah tersebut maka akan terlihat sampah mana yang dapat didaur ulang dan yang tidak bisa didaur ulang. Sebagai contoh kertas kering dan botol atau kaleng minuman masih dapat dimanfaatkan untuk dijual ke penjual barang bekas, sehingga ada pemasukan keuangan pada kas sekolah. Bentuk kegiatan pendaur-ulangan sampah yaitu pada daun kering yang berserakan di halaman sekolah maka dapat dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk organik. Selain pembuatan pupuk alami ini memiliki nilai ekonomis untuk dijual, juga memiliki edukatif sebagai implementasi pembelajaran kimia dan biologi di sekolah. Sebagai pelaksanaan kegiatan ini, guru hanya sebagai pengarah kepada peserta didik. Peserta didik itu sendiri yang dapat diberdayakan untuk mewujudkan hal tersebut, agar mereka memiliki pengalaman langsung. dan masih banyak nilai fungsi dari pemetakan sampah menuju sekolah hijau,ramah lingkungan, edukatif dan ekonomis. Dari segi pengelolaan makanan dan minuman, seorang pengurus kantin akan diarahkan oleh kepala sekolah dalam menentukan makanan dan minuman yang layak diproduksi oleh sekolah.
Menurut Imron (1993) tujuan layanan kafetaria adalah sebagai berikut: 1. Agar peserta didik dengan mudah mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin kebersihan dan kesehatannya serta memadai kandungan gizinya. 2. Agar peserta didik dengan mudah mendapatkan makanan dan minuman yang sesuai dengan daya jangkau uang sakunya 3. Agar peserta didik terhindar dari efek-efek negatif yang ditimbulkan atau sebagai akibat dari tersedianya warung-warung di sekitar sekolah yang tidak dapat dikontrol oleh sekolah 4. Agar pserta didik dapat bersama-sama dengan teman sebayanya memanfaatkan kafetaria sekolah sebagai wahana untuk belajar dan mendalami materi-materi yang diajarkan 5. Agar tersedia wahana bagi peserta didik guna merancang kegiatan-kegiatan konstruktif untuk mereka sendiri di luar wahana kelas. 6. Agar peserta didik mengenal jenis makanan sederhana dan murah harganya tetapi tinggi dan atau memadai kandungan gizinya. 7.
Agar dapat dikembangkan cara-cara makan yang sesuai dengan etika pergaulan setempat. Melihat tujuan dari adanya kafetaria sekolah, sekolah memiliki tanggungjawab khusus berdasarkan poin-poin yang telah disampaikan oleh Imron (1993) tersebut. untuk menjamin nilai gizi pada peserta didik khususnya, maka sebelum memproduksi makanan dan minuman perlu adanya perencanaan dengan menspesifikasikan kandungan gizi pada makanan dan minuman. Menghindari pembelian makanan dan minuman yang mengandung bahan pewarna, perasa dan pengawet lainnya. Sebisa mungkin makanan dan minuman yang dijual memiliki daya alami pada bahan pembuatan makanan. Menghindarkan penjualan dan bungkus makanan dari plastik. Karena kandungan bahan kimia yang ada dalam plastik yang tidak baik, dan akan berakibat fatal pada kesehatan peserta didik khususnya. Kedisiplinan peserta didik perlu dibudayakan di kafetaria sekolah. Dengan membuat peraturan berupa tata tertib di kafetaria sekolah, maka peserta didik akan belajar disiplin belajar di sekolah. Salah satunya, tidak berada di lingkungan kafetaria pada saat jam pelajaran. Selain nilai disiplin, maka juga nilai kejujuran dan kesopanan juga perlu ditanamkan pada diri peserta didik. Dengan mengadakan fasilitas CCTV, akan menunjang keberhasilan nilai kejujuran pada peserta didik. Kecantikan ruang kafetaria memiliki fungsi keindahan tersendiri. Bagaimana menciptakan ruangan agar terlihat cantik, ini perlu dilakukan oleh pengurus. Kenyamanan di lingkungan kafetaria dengan mengadakan taman di sekitarnya, akan membuat kondisi kafetaria lebih nyaman. Memasang poster pendidikan di sekitar dinding kantin, hal ini juga memberikan nilai edukatif.
Di samping makan dan minum di kafetaria, secara tidak langsung peserta didik juga belajar dari apa yang mereka baca tersebut. Selain itu, pengadaan WIFI juga akan membantu siswa dalam mengakses informasi yang sifatnya edukatif. Akan tetapi, untuk menghindari hal non edukatif, maka perlu diadakannya pengawasan. Selain pengawasan secara langsung, maka server sekolah dapat mengadakan pemblokiran pada laman yang mengarah pada hal non edukatif. Nilai yang terpenting lainnya yaitu nilai sosial. Nilai sosial merupakan sikap dan usaha peserta didik untuk belajar bersosial dan mengenal kehidupan sosial antara peserta didik satu dan peserta didik lainnya, antara peserta didik dan staf lainnya, begitu juga sebaliknya. Tidak menutup kemungkinan di dalam satu sekolah terdapat beragam nilai budaya. Sehingga dengan seringnya komunikasi di kafetaria sekolah, mereka akan belajar mengenal dan memahami antar kebuadayaan mereka berasal. Jika nilai edukatif, nilai sosial, nilai psokomotorik, nilai afektif, nilai kognitif, dan nilai lainnya dapat digali peserta didik di dalam lingkungan kafetaria, maka keamanan sekolah akan terminimalisir. Hal ini dikarenakan ada rasa kenyamanan peserta didik di dalamnya. Sehingga peserta didik enggan mencari makanan dan minuman di luar sekolah. Bahaya di luar lingkungan sekolah akan mempengaruhi pola tingkah laku dan tata ucap pada peserta didik. Karena tidak menutup kemungkinan, warung di luar sekolah bukan hanya usia-usia peserta didik, namun usia dewasa ada di sana.
Apabila peserta didik sampai ke luar lingkungan sekolah selama jam pelajaran, selain dalam hal membolos belajar, maka hal negatif lainnya akan menginduksi diri kepribadian peserta didik. Misal kenakalan remaja, yang sulit untuk dikendalikan dan sulit dicegah oleh pihak sekolah dan orangtua peserta didik itu sendiri. Sehingga keberadaan kafetaria memiliki fungsi dan peran yang sangat penting bagi kelncaran belajar peserta didik, dan bagi sekolah itu sendiri.
Daftar Rujukan
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2011. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Imron, Ali. 1995. Manajemen Peserta Didik di Sekolah. Malang: Depdikbud IKIP Malang.
ilustrasi gambar : food.detik.com
Posting oleh siti mistrianingsih 11 tahun yang lalu - Dibaca 119687 kali
ANALISIS DAMPAK ANJURAN PEMERINTAH TERHADAP BELAJAR DI RUMAH BAGI PELAKU PENDIDIKAN
Dunia sedang mengalami pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerapan kebijakan Work From Home (WFH)...
3 Inspirasi Manajemen Berbasis Sekolah dari SMPN 4 Tenggarong Kaltim
Pengelolaan sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia harus dilaksanakan dengan prinsip manajemen...