Evaluasi Manajemen Layanan Khusus UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) berdasarkan Manajemen Berbasis Sekolah
Salah satu kebijakan strategis pendidikan nasional sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah manajemen berbasis sekolah (MBS).MBS adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah dan guru di, dibantu oleh komite sekolah dalam mengelola kegiatan pendidikan (Penjelasan Pasal 51 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).Esensi MBS menjadi sangat penting dalam membangun konsep dasar MBS. Bukan hanya sekedar pemberian otonomi sekolah agar dapat bekerja dengan baik dalam rangka peningkatan mutu sekolah. Otonomi sekolah juga diartikan sebagai pemberian kewenangan yang lebih mandiri pada sekolah yang mengandung makna swakarsa, swakarya, swadana, swakelola, dan swasembada.
Secara umum MBS juga digunakan sebagai pendekatan pengelolaan sekolah untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah secara menyeluruh (whole school development) dengan penekanan kepada tujuh komponen yaitu: (1) kurikulum dan pembelajaran, (2) peserta didik, (3) pendidik dan tenaga kependidikan, (4) pembiayaan, (5) sarana dan prasarana, (6) hubungan sekolah dan masyarakat, dan (7) budayadan lingkungan sekolah.Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) juga dicapai melalui dua unsur, yaitu proses dan komponen manajemen sekolah yang efektif. Ditinjau dari proses, aktivitas MBS terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Dilihat sekilas dari penjelasan mengenai MBS bahwa dalam pengelolaannya dibutuhkan beberapa komponen untuk peningkatan mutu pendidikan, yang diantaranya termasuk sarana dan prasarana. Maka tidak salah lagi bahwasanya sarana dan prasarana tersebut sangat menunjang dan membantu dalam peningkatan mutu pendidikan. Manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah sendiri adalah pengaturan sarana dan prasarana yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisir, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan sarana dan prasarana di sekolah, dengan berpedoman pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
Sarana dan prasarana yang terdapat di MBS cukup banyak, yang salah satu diantaranya merupakan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang juga merupakan komponen dari manajemen layanan khusus di sekolah, prasarana ini juga sangat dibutuhkan dalam meningkatkan pendidikan. Menurut Kusmintardjo (1991:36), tanggung jawab yang utama dalam kesehatan anak terletak pada keluarga. Akan tetapi tanggung jawab itu juga ada pada sekolah dan masyarakat. Maka dari itu UKS merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selajutnya membentuk perilaku hidup sehat anak usia sekolah yang berada di sekolah (Materi UKS SDN Pandanwangi 1, 2008).
UKS sendiri mempunyai banyak unsur seperti adanya tujuan UKS, program UKS, prinsip-prinsip UKS, syarat UKS, pelaksanaan UKS, pengorganisasian UKS, dan evaluasi UKS. Namun yang akan dibahas saat ini yaitu mengenai evaluasi pelaksanaan program UKS. Sebelum melihat pelaksanaan evaluasi UKS. Evaluasi mengenai MBS juga dilakukan, evaluasi disini yaitu pengukuran keberhasilan dan penyimpangan pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan instrumen tertentu yang mengacu pada standar pencapaian kegiatan.
Begitu pula dengan UKS, dalam pelaksanaan program UKS perlu selalu ditingkatkan dan perlu diperbaiki secara terus-menerus, maka perlu dilakukan penilaian dan evaluasi pelaksanaan program. Evaluasi program dapat dilakukan setiap akhir tahun. Evaluasi dapat dilakukan dengan cara menyediakan lembar penilaian dan diisi oleh guru, murid, dan wali murid. Hasil penilaian yang di dapat, beberapa lembar mewakili yang lainnya dikirim ke puskesmas untuk digunakan sebagai masukan dalam menyusun perencanaan program UKS di wilayahnya, dan beberapa lembar yang lainnya disimpan oleh sekolah untuk perbaikan perencanaan danpelaksanaan program UKS di masa datang.
Dari penjabaran diatas mengenai MBS yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, dapat disimpulkan bahwasanya dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu adanya komponen yang menunjang serta tahapan-tahapan proses dalam pelaksanaanya. Yang paling utama adanya evaluasi dari pelaksanaan program yang telah dilakukan, evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan sebab kegiatan evaluasi ini sangat bermanfaat dalam mengetahui sejauh mana program ini berhasil dilakukan dan menyelesaikan masalah-masalah atau hambatan yang timbul dalam pelaksanaanya. Sehingga nantinya dapat melakukan perbaikan di rencana program yang akan datang agar menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Oleh : Novia Dewi Irgianti 110131436533Daftar Pustaka
- Panduan Nasional MBS-SD: Panduan Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar BUKU 1. (Online), (http://mbscenter.or.id/index.php?r=site/pagerepository&page_action=document) diakses pada 17 Desember 2013.
- Panduan Nasional MBS-SD: Panduan Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar BUKU IV.
- SDN Pandanwangi 1 Malang. 2008. Materi UKS. Malang: SDN Pandanwangi 1 Malang
- Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid I). Malang: Universitas Negeri Malang.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sararna dan Prasarana.
Posting oleh Novia Dewi Irgianti 9 tahun yang lalu - Dibaca 38592 kali
Hadapi Pandemi Covid-19, Kemendikbud Sederhanakan Kurikulum
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 tengah...
Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti KBM Tatap Muka
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan dimulainya tahun ajaran baru bukan...