4. Manajemen Sarana dan Prasarana Berbasis Sekolah
a. Konsep Dasar
Manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah adalah pengaturan sarana dan prasarana yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan sarana dan prasarana di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
Dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa sekolah menetapkan kebijakan program secara tertulis mengenai pengelolaan sarana dan prasarana. Program pengelolaan sarana dan prasarana mengacu pada Standar
Sarana dan Prasarana dalam hal:
1) merencanakan, memenuhi dan mendayagunakan sarana dan prasarana pendidikan;
2) mengevaluasi dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana agar tetap berfungsi mendukung proses pendidikan;
3) melengkapi fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di sekolah;
4) menyusun skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat; dan
5) pemeliharaan semua fasilitas fisik dan peralatan dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan.
Seluruh program pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan disosialisasikan kepada pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik. Pengelolaan sarana prasarana sekolah:
1) direncanakan secara sistematis agar selaras dengan pertumbuhan kegiatan akademik dengan mengacu Standar Sarana dan Prasarana; dan
2) dituangkan dalam rencana pokok (master plan) yang meliputi gedung dan laboratorium serta pengembangannya.
b. Ruang Lingkup
Ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah meliputi:
1) Analisis kebutuhan dan perencanaan
2) Pengadaan
3) Inventarisasi
4) Pendistribusian dan pemanfaatan
5) Pemeliharaan
6) Penghapusan
7) Pengawasan, evaluasi dan pelaporan
Posting oleh Tim MBS UM Malang 9 tahun yang lalu - Dibaca 91772 kali

Seperti Ini Peran Orangtua Dampingi BDR Saat Pandemi
Sejak Maret 2020, sebagian besar siswa di Indonesia mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) atau belajar dari rumah...
Mengembangkan Kompetensi Kepala Sekolah di Masa Pandemi
Tidak hanya Belajar dari Rumah (BDR), kepala sekolah itu penuh tantangan dan peluang untuk mengembangkan kompetensinya....












